Bauran EBT 23 Persen Ditarget Tercapai Paling Lambat 2029

16 Januari 2025 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan pemerintah menarget bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen baru bisa dicapai paling lambat tahun 2029.
ADVERTISEMENT
“Kalau saya melihat 23 persen itu akan diprediksikan tercapai di 2028 atau 2029,” jelas Eniya kepada wartawan di Menara Global, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1).
Sebelumnya, Eniya juga menjelaskan untuk tahun 2024 bauran EBT yang telah dicapai adalah 14,1 persen. Angka ini naik dari tahun sebelumnya di 13,9 persen.
Saat ini sudah ada 14.110 Megawatt (MW) kapasitas EBT yang terpasang. Angka ini masih terpaut jauh dari potensi EBT yang dimiliki Indonesia sebanyak 3.687 Gigawatt (GW).
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani dalam Dialog Stakeholder EBTKE di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada Selasa (17/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
“Di 2024 itu ada penambahan EBT kita bisa install capacity-nya itu 14.110, ini capaian sampai 2024 ya data terbaru. Ini kira-kira 0,38 persen, belum ada 0,5 apalagi 1 persen (dari potensi),” terang Eniya.
Perkara target bauran EBT 23 persen, Penasihat Energi Presiden Prabowo Subianto Purnomo Yusgiantoro menjelaskan target tersebut sudah dirancang sejak tahun 2007 tetapi tidak pernah dikaji ulang.
ADVERTISEMENT
Untuk itu Ia menyarankan agar target 23 persen tersebut dapat dikaji ulang karena tantangan di setiap tahun berbeda.
“Sejak 2007 sampai sekarang enggak pernah dirubah itu Keppresnya (soal target bauran), tantangannya beda saat itu, mohon maaf harus direvisi karena yang 2007 itu kan harus disesuaikan terus,” kata Purnomo.