Konpers KPK-Edhy Prabowo

Bawa Jam Rolex hingga Tas LV dari AS, Edhy Prabowo Belum Bayar Bea Masuk

26 November 2020 15:46 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat Edhy dan rombongan baru saja mendarat dari lawatannya ke Honolulu, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
KPK menyita sejumlah barang mewah dari OTT tersebut, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 750 juta. Diduga, barang-barang itu dibeli dari uang suap.
Adapun barang-barang mewah tersebut di antaranya tas Hermes, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob and Co, hingga tas koper Louis Vuitton.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan Edhy Prabowo belum melakukan pembayaran bea masuk terhadap barang bawaannya tersebut. Sebab, seluruh barang bawaan itu sudah terlebih dulu diamankan KPK.
“Terkait barang bawaan penumpang yang dibawa oleh rombongan Menteri KP, sebelum dilakukan pemenuhan kewajiban kepabeanan (customs clearance), barang bawaan penumpang dimaksud sudah dikuasai/dibawa dalam rangka penindakan hukum oleh tim KPK,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat kepada kumparan, Kamis (26/11).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) usai dihadirkan di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Humas KPK
Syarif melanjutkan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut KPK mengenai barang bawaan tersebut. Otoritas kepabeanan pun belum dapat memastikan jumlah kewajiban yang harus dibayar, lantaran barang itu juga belum sempat dilakukan pengecekan untuk bea masuk dan langsung diamankan KPK.
ADVERTISEMENT
“Kami tunggu konfirmasi tindak lanjut dari KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan sejumlah barang mewah hasil OTT terhadap Edhy Prabowo.
“Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," kata Nawawi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/11).
AF yang dimaksud ialah Ainul Faqih. Dia merupakan staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi.
Edhy Prabowo dan istri diduga menghabiskan uang sekitar Rp 750 juta untuk belanja barang-barang mewah tersebut saat berada di Honolulu, AS. Diduga, barang dibeli dengan menggunakan uang dari ATM atas nama Ainul Faqih. Sumber uang diduga merupakan hasil suap dari sejumlah perusahaan yang ingin menjadi eksportir benih lobster.
ADVERTISEMENT
Atas adanya dugaan kasus suap itu, KPK menjerat 7 orang sebagai tersangka. Termasuk Edhy Prabowo serta Ainul Faqih.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten