Bayang-bayang PHK Menghantui, 280 Ribu Karyawan Terancam

26 Desember 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).  Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang membayangi banyak pekerja di Indonesia, utamanya yang berada di sektor industri tekstil.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap potensi pekerja yang terkena PHK ke depan berpotensi mencapai 280 ribu pekerja. Sebelumnya, hingga Desember 2024 angka PHK telah menyentuh 80 ribu pekerja.
“Nah soal menambahnya atau tidak, yang terdata dari kita itu bisa 280.000an (kasus PHK),” kata Immanuel yang biasa disapa Noel tersebut, saat ditemui di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Prediksi akan para pekerja yang terkena PHK bisa mencapai 280 ribu pekerja didasarkan pada laporan soal 60 perusahaan di sektor tekstil yang akan melakukan PHK. Noel memperkirakan angka PHK dari 60 perusahaan tersebut bisa mencapai 200 ribu orang.
Salah satu penyebab badai PHK terjadi menurut Noel adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai tidak ramah industri, khususnya industri tekstil.
ADVERTISEMENT
Noel melihat Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut sebagai aturan yang mempermudah masuknya bahan dan barang jadi ke pasar domestik. Hal inilah yang menyebabkan industri ramai-ramai memangkas karyawan karena perusahaan goyah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng. Foto: kumparan
Dia mengaku sangat mendukung revisi terhadap beleid tersebut. Menurutnya, nantinya ketika Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sudah direvisi angka PHK dapat ditekan.
“Setuju (revisi), langsung jawabannya setuju,” lanjut Noel.
Berdasarkan data Kemnaker per November 2024, Jakarta tercatat sebagai provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu ada 14.501 orang. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang. Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI. Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
Jangan Ada PHK di Sritex
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, meskipun Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan pailit.
ADVERTISEMENT
Saleh mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.
"Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/12).
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan dalam rapat dengan komisi VII sebelum putusan MA, Menteri Perindustrian menjanjikan bahwa para karyawan akan dijaga dan diselamatkan. Tidak boleh ada yang di-PHK dan kehilangan pekerjaan.
"Saya ingat janji pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK," kata Saleh.
Dia mengakui bahwa kondisi Sritex ini tidak mudah sehingga dibutuhkan strategi yang tepat agar perseroan dapat melanjutkan operasional bisnis. Selain itu, ia juga meminta penjelasan pemerintah mengenai rencana kongkrit terkait keberlangsungan produksi perseroan.
ADVERTISEMENT
Saleh berharap Presiden Prabowo Subianto juga dapat mengawal langsung permasalahan yang terjadi di PT Sritex. Menurutnya, masalah yang terjadi di PT Sritex sangat besar, sehingga peran dari Presiden sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di perusahaan tekstil tersebut.
"Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK atau dirumahkan," kata Saleh.