BBM Mahal: Tarif Ojol, Taksi, dan Angkutan Umum Siap Naik

5 September 2022 6:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean sepeda motor di SPBU Semarang mengular panjang usai kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antrean sepeda motor di SPBU Semarang mengular panjang usai kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9). Jenis BBM yang dinaikkan harganya yakni Pertalite menjadi Rp 10.000, Pertamax menjadi Rp 14.500, dan solar Rp 6.800.
ADVERTISEMENT
Setelah kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan kebijakan kenaikan tarif ojek online atau ojol pada hari ini Senin (4/9), setelah sempat tertunda dua kali.
"Besok akan ada pernyataan resmi (soal tarif ojol)," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi kumparan pada Minggu (3/9) lalu.
Rencana kenaikan tarif ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tarif Taksi dan Angkutan Umum Siap Naik
Merespons kenaikan harga BBM, PT Blue Bird Tbk menyiapkan tarif baru untuk layanan taksi. Direktur Utama PT Blue Bird, Sigit Djokosoetono, mengatakan pihaknya memastikan kebijakan kenaikan tarif yang diambil oleh perseroan akan memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli konsumen.
ADVERTISEMENT
Selain memperhatikan daya beli konsumen, Sigit menjelaskan pihaknya juga menempatkan kesejahteraan pengemudi yang merupakan salah satu pemangku kepentingan sebagai dasar pertimbangan terpenting terhadap strategi operasional dan kebijakan Perseroan.
"Terkait kenaikan harga Pertalite yang telah terjadi, Blue Bird saat ini tengah merampungkan skenario perhitungan tarif taksi yang baru dan kami akan mengumumkan kebijakan tarif baru dalam beberapa waktu ke depan," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9).
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Tak hanya taksi, angkutan umum juga bakal menyesuaikan tarif sebagai respons dari kenaikan BBM. Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta agar dilakukan penyesuaian tarif untuk berbagai moda angkutan umum.
“Kami meminta pemerintah untuk segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif berbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan,” kata Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono.
ADVERTISEMENT
Untuk angkutan moda non ekonomi, lanjut Adrianto, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar. Organda mendukung pendaftaran armada pengguna BBM subsidi melalui MyPertamina, namun proses registrasi harus tetap mudah.
“Pertamina melakukan dengan proaktif, terlebih lagi harus dijamin kepastian dan keandalan sistem,” sambungnya.