Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka mendukung upaya regulator untuk menjaga stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI (Buyback)," tulis BCA dalam keterbukaan informasi di BEI.
Buyback ini akan dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan yang berlaku, antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13 Tahun 2023, Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025. Serta Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023.
"Jumlah nilai Buyback adalah sebesar-besarnya Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor Perseroan dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan Buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal disetor Perseroan," jelas BCA dalam keterbukaan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
BCA juga memastikan bahwa buyback ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.