Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BCA, BRI, hingga Pertamina Jadi Pembeli Perdana Unit Bursa Karbon
26 September 2023 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, optimistis peminat perdagangan karbon akan meningkat di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) meski pajak karbon belum diterapkan.
ADVERTISEMENT
Pada perdagangan karbon perdana hari Selasa (26/9) sampai dengan pukul 11.30 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton Unit Karbon dengan 27 kali transaksi.
“Pasti (peminat banyak). Peminat di bursa (karbon)? oh iya pasti, nanti kita laporkan. Kita akan updatenya, dalam negeri luar negeri yang memerlukan unit karbon yang ada di Indonesia yang akan prioritaskan,” kata Mahendra saat ditemui usai peluncuran bursa karbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9).
Mahendra menyebut implementasi pajak karbon bukan menjadi penerimaan negara dan berbeda dengan pajak lainnya. Ia menjelaskan, pajak karbon nantinya sebagai instrumen insentif dan disinsentif sehingga lebih banyak perusahaan memerlukan unit karbon pengurangan emisi.
“Lagi lagi itu (pajak karbon) wewenang Menteri Keuangan kita harapkan dengan waktu bisa masuk dalam roadmap itu orang bisa lihat bagaimana prospek ke depannya itu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Ke depan salah satu instrumen yang juga mendukung perkembangan pasar karbon adalah melalui pajak karbon. Implementasi dari pajak karbon tetap akan dilakukan secara prudent,” sambung Mahendra.
Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli unit karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Patra Niaga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum bisa memastikan kapan penerapan pajak karbon bakal berlangsung. Masih ada sejumlah pekerjaan harus diselesaikan antara lain peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon.
“Permen LHK, penyelenggara NDC dan Permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan PMK pajak karbon yang ini kami kawal, jangan lari dari hasil keputusan ratas yang lalu,” tutur Luhut dalam sambutan di Main Hall BEI, Selasa.