Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis mendadak jadi perhatian warganet dan laris manis diunduh di Android dan iOS. Penyebabnya pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah menyusul kericuhan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan membatasi fitur download dan upload foto atau video di aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran hoaks berisi provokasi terkait aksi massa di Bawaslu RI tersebut.
Akses yang terbatas ini membuat masyarakat berbondong-bondong mengunduh aplikasi VPN untuk mengakali pembatasan dari pemerintah. Sayangnya, VPN gratis ternyata punya potensi bahaya.
Salah satunya jika VPN diaktifkan bersamaan dengan melakukan transaksi di e-channel seperti mobile banking atau internet banking. Potensi bahaya tersebut juga dibenarkan oleh pihak BCA.
"Pada saat melakukan transaksi perbankan (e-channel) pastikan tidak menggunakan VPN free," kata Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA Wani Sabu kepada kumparan, Kamis (23/5).
Menurut Wani, VPN bukan berarti aplikasi yang tidak aman. Namun VPN free alias gratisan rentan dengan peretasan, sebab pihak perbankan pun tidak bisa mengetahui sistemnya.
ADVERTISEMENT
Wani mengimbau kepada nasabah jika ingin mengunduh VPN, sebaiknya menggunakan aplikasi yang berbayar. VPN berbayar tersebut dinilai lebih aman, termasuk untuk melakukan transaksi perbankan via e-channel.
"Kalau free, kita tidak paham sistemnya. Kalau mau aman, pakai VPN yang berbayar. Yang sudah pasti," tandasnya.