BCA Syariah Restrukturisasi Kredit Dampak Pandemi Virus Corona Rp 688 Miliar

27 Juli 2020 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BCA Syariah. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BCA Syariah. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
PT Bank BCA Syariah atau BCA Syariah melaporkan telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 688 miliar selama pandemi virus corona terjadi.
ADVERTISEMENT
"Total restrukturisasi terkait COVID-19 per Juni 2020 sebesar Rp 688 miliar," ujar Direktur BCA Syariah, Pranata, dalam kegiatan Media Update: Paparan Kinerja BCA Syariah Semester 1 – 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (27/7).
Mekanisme pemberian keringanan kredit telah diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Secara total sepanjang Januari-Juni 2020, perseroan telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 856 miliar. Restrukturisasi nasabah terbagi masing-masing 20 persen atau Rp 168 miliar non-COVID-19 dan 80 persen atau Rp 688 miliar khusus nasabah terdampak virus corona.
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Penyaluran pembiayaan di Juni 2020 mencapai Rp 5,7 triliun atau meningkat 16,2 persen secara yoy. Komposisi pembiayaan didominasi penyaluran untuk segmen komersial Rp 4,3 triliun dengan komposisi sebesar 76,4 persen, diikuti pembiayaan UMKM Rp 1,2 triliun dengan komposisi 21,3 persen dari total pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, BCA Syariah berhasil membukukan kinerja positif di tengah pandemi sepanjang Semester 1 tahun 2020. Perseroan membukukan laba bersih Rp 28 miliar atau tumbuh 8,71 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya Rp 25,76 miliar.
Sementara itu aset BCA Syariah di bulan Juni 2020 tumbuh 21,05 persen menjadi Rp 8,5 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya year on year (yoy). Saat ini ada 68 cabang hingga Juni 2020.