Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bea Cukai Akui Sulit Awasi Perdagangan Barang Ilegal Lewat Medsos
7 Mei 2025 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengakui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dipimpinnya kesulitan mengawasi praktik jual beli barang ilegal di media sosial.
ADVERTISEMENT
Askolani menuturkan saat ini pengawasan perdagangan barang ilegal yang dilakukan oleh DJBC tidak cukup hanya pada perdagangan secara fisik, tetapi juga perdagangan online.
Bahkan menurut Askolani upaya ini lebih sulit dibandingkan dengan mengawasi perdagangan barang ilegal yang ditemukan di e-commerce resmi.
“Memang variatifnya e-commerce juga jadi tantangan kita. Sebab itu bisa bukan hanya dari platform resmi, tapi juga bisa lewat YouTube, Twitter, yang tentunya akses untuk men-detect-nya akan lebih sulit dibandingkan platform resmi seperti Shopee dan lain-lain,” kata Askolani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5).
Selain mengawasi, Askolani juga memastikan Bea Cukai akan melakukan penegakkan hukum dan menindak bagi barang-barang ilegal tersebut.
“Dengan konsisten kita temukan barang ilegal yang kemudian kita lakukan penegakan dan penindakan,” jelas Askolani.
ADVERTISEMENT
Menurut catata Askolani, mayoritas barang ilegal berasal dari impor. Sepanjang 2024, Askolani DJBC telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 40 ribu kali dengan nilai Rp 8 triliun hingga Rp 9 triliun.
Dia memastikan penindakan barang ilegal ini akan tetap konsisten dilakukan di 2025.
“Jadi, dari sisi yang paling banyak, itu dari importasi. Kita sangat konsisten di pelabuhan, pandangan, perbatasan yang kami lakukan untuk melakukan pengawasan itu,” tuturnya.