Kumparan Logo

Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas 248 Kg hingga Agustus 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menyusun barang bukti dalam konferensi pers penindakan ekspor ilegal 22 kilogram emas batangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyusun barang bukti dalam konferensi pers penindakan ekspor ilegal 22 kilogram emas batangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal sepanjang Januari-Agustus 2026. Total emas yang diamankan mencapai 248,4 kilogram (kg) dengan nilai sekitar Rp 846,94 miliar.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan jumlah kasus tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu, Bea Cukai hanya mencatat 4 kasus penyelundupan emas.

“Kita berhasil menggagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomisan Rp 846,94 miliar,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (18/8).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan keterangan dalam konferensi pers penindakan ekspor ilegal 22 kg emas batangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menurut Djaka, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai mencegah potensi kehilangan penerimaan negara.

Djaka juga menegaskan Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan emas, khususnya memperkuat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di bandara.

“Tentunya Bea Cukai dengan stakeholder yang ada di bandara akan terus memperketat terhadap potensi-potensi penerimaan negara yang akan hilang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.