Bea Cukai Kantongi Rp 257,7 Triliun hingga November 2024

11 Desember 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu saat jumpa wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu saat jumpa wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai (Bea Cukai) hingga November 2024 sebesar Rp 257,7 triliun hingga November 2024.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengatakan pencapaian ini didorong oleh pertumbuhan nilai impor, kenaikan harga CPO serta kebijakan tarif cukai 2024.
"Penerimaan bea masuk sampai dengan November 2024 sebesar Rp 47,7 triliun atau tumbuh 4,02 persen yoy. Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif didorong pertumbuhan nilai impor terutama impor bahan baku dan penolong,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/12).
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 17,3 triliun, tumbuh 47,87 persen secara tahunan. Pencapaian ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga CPO yang menguat sejak Juni.
Selanjutnya, penerimaan cukai sampai dengan November 2024 sebesar Rp 192,7 triliun. Angka ini tumbuh 2,83 persen yoy.
“Naiknya penerimaan Cukai di November 2024 dipengaruhi oleh naiknya produksi golongan II dan III meskipun golongan I yang tarifnya lebih tinggi mengalami penurunan,” kata dia.
ADVERTISEMENT