Bea Cukai Masih Dalami Permasalahan soal Bantuan Alat SLB Ditagih Ratusan Juta

27 April 2024 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempelajari kronologi, termasuk pokok permasalahan terkait bantuan alat pembelajaran bagi siswa SLB ditahan di Bea dan Cukai Soekarno Hatta (Soetta). Untuk mengambil bantuan alat tersebut, SLB A Pembina Tingkat Nasional milik Rizals dengan akun media sosial X @ijalzaid diwajibkan membayar ratusan juta.
ADVERTISEMENT
“Tentunya dari kronologi tersebut dipelajari pokok permasalahannya di mana dan pihak Bea dan Cukai Soetta sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu penyelesaiannya,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, kepada kumparan, Sabtu (27/4).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Kantor Kemenkeu, Selasa (20/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Setelah menghubungi SLB tersebut, Nirwala mengaku respons yang diterima Bea dan Cukai cukup baik. “Respons bagus, makanya tunggu aja,” ujar Nirwala.
Di media sosial X, Bea dan Cukai Soetta dan Staf Khusus Kementerian Keuangan Prastowo Yustinus telah meminta informasi lebih lanjut dari akun @ijalzaid. Rizals juga telah memberikan nomor resi atau AWB (airway bill) kepada Bea dan Cukai Soetta.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengaku tengah mendalami permasalahan tersebut. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.
ADVERTISEMENT
“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan hubungi yang bersangkutan untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami info setelah ada penjelasan,” terang Askolani kepada kumparan, Jumat (26/4).
Rizalz mengaku berurusan dengan Bea Cukai Soetta dan belum selesai. Padahal kejadiannya pada 2022 lalu.
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 269 ribu penayangan.
Barang bantuan milik SLB itu kemudian dibiarkan di gudang milik Bea dan Cukai Soetta sampai saat ini. “Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga,” jelasnya.
ADVERTISEMENT