Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand

10 Maret 2024 7:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
Roti milk bun dari Thailand yang lagi viral. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Roti milk bun dari Thailand yang lagi viral. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 2.564 buah setara 1 ton roti milk bun dari Thailand dihancurkan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Pemusnahan makanan manis yang lagi viral ini dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
Ribuan roti milk bun yang dihancurkan ini hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sejak Februari 2024. Nilainya Rp 400 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Dari 33 penindakan, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. Jumlah ini, kata dia, tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi.
"Jadi besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip). Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut," ujarnya.
Roti milk bun dari Thailand yang lagi viral. Foto: Shutterstock
Penindakan dan pemusnahan ini adalah langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar Badan POM di masyarakat. Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.
ADVERTISEMENT
“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Gatot.
Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh Badan POM. “Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” tutupnya.
Penampakan roti milk bun After You asal Thailand yang dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (8/3/204). Foto: Ditjen Bea Cukai