Bea Cukai: Rokok Polos Jadi Modus Rokok Ilegal Terbanyak di Lampung

Bea Cukai mengungkap rokok polos menjadi modus pelanggaran rokok ilegal yang paling banyak ditemukan di Lampung. Rokok polos merupakan rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Bier Budi Kismulyanto mengatakan, selain rokok polos, petugas juga menemukan rokok yang menggunakan pita cukai palsu dan pita cukai bekas.
“Jadi kalau modus pelanggaran untuk yang kita musnahkan saat ini paling banyak ditemukan adalah rokok polos ya,” kata Bier dalam konferensi pers di Lampung, Kamis (10/9).
Menurut dia, Lampung menjadi salah satu jalur distribusi rokok ilegal karena produksi rokok di wilayah tersebut tidak terlalu banyak. Rokok ilegal yang ditemukan umumnya berasal dari produsen di Pulau Jawa dan hanya transit di Lampung sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumatra.
“Jadi rokok dari produsen itu nanti akan dikirim ke seluruh Sumatra dan yang ketangkep di Lampung ini rata-rata untuk jalur distribusi,” ujarnya.
Penindakan Banyak di Bakauheni
Bier mengatakan penindakan rokok ilegal paling banyak dilakukan di pintu masuk Bakauheni. Jalur tersebut menjadi titik strategis karena menjadi akses masuk barang dari Pulau Jawa menuju Sumatra.
“Jadi untuk penangkapan ini paling banyak adalah di pintu masuk. Pintu masuk kita adalah di Bakauheni ya, jadi sebagian besar ada di Bakauheni” katanya.
Selain Bakauheni, pengawasan juga dilakukan hingga jalur tol dan jalur lain yang menuju wilayah pemasaran. Bea Cukai juga melakukan penyekatan untuk meminimalisir peredaran barang ilegal.
486 Penindakan Sepanjang 2026
Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat 486 kali penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu sepanjang 2026.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai menemukan 47,93 juta batang rokok ilegal. Sebagian barang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, sementara barang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Salah satu pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (10/9) mencakup 44,69 juta batang rokok ilegal dan 5.898 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 68,88 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang hilang Rp 44,65 miliar.
K9 Bakal Dikembangkan untuk Rokok
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai juga tengah mengupayakan pengembangan penggunaan K9. Anjing pelacak yang selama ini digunakan untuk mendeteksi narkotika akan dikembangkan untuk mendukung pengawasan rokok.
“Nah selain itu kami ada X-ray portable, jadi kami tidak semata-mata dengan apa, kemampuan manusia untuk menganalisis secara langsung di lapangan, kami juga ada X-ray portable yang ini nanti bisa mobile, sehingga ini untuk memudahkan teman-teman yang ada di lapangan dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
