Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bea Cukai Sebut E-Commerce RI Banjir Produk Murah China, 60 Juta Barang/Tahun
27 September 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mohammad Aflah Farobi, menyebut e-commerce Indonesia kebanjiran produk murah asal China. Hal itu tercermin dari melonjaknya dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan catatan Bea Cukai, barang impor yang masuk Indonesia pada 2018 hanya 5 juta per tahun. Kemudian melesat ke 60 juta per tahun pada 2019-2023.
"E-commerce kebanyakan barangnya nilainya kecil-kecil karena banyak konsumsi dan yang paling penting memang produksinya banyak dibutuhkan atau diinginkan oleh masyarakat Indonesia. Kebanyakan barang dari China dijual," kata Aflah dalam Media Briefing di Puncak Bogor, dikutip Rabu (27/9).
Aflah melanjutkan, Bea Cukai akan menggandeng Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, guna menerbitkan aturan larangan pembatasan impor.
"Bea Cukai hanya menjaga melalui gerbong yang ditentukan, K/L yang mengatur larangan pembatasannya. Larangan pembatasan ini termasuk yang lagi ramai kalau dagang ada izin e-commercenya apa nggak," terangnya.
"Jadi dalam menjaga serbuan barang-barang murah China tadi, Bea Cukai tidak bergerak sendirian, tapi bersama-bersama dengan K/L terkait," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UMKM mengusulkan penetapan batas harga produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce minimal USD 100 atau Rp 1,5 juta per unit ke dalam Permendag No 50 tahun 2022.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengatakan hal ini dilakukan agar mematikan usaha para pelaku UMKM di platform digital. Sebab, harga produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce sangat murah dan membuat UMKM sulit bersaing.
“Harga jual USD 100 itu make sense kita lihat Kita identifikasi beberapa barang yang kalau memang spesifik teknologi, kaya lensa kamera, kaya barang barang yang digital, itu mahal biasanya sehingga kita sepakati dengan batas harga USD 100 sebenarnya itu,” kata Fiki saat ditemui di kantornya, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
Dengan adanya penetapan batas harga itu, barang impor di bawah USD 100 tidak akan diperbolehkan dijual di e-commerce dan social commerce. Fiki mengatakan banyaknya produk impor yang dijual dengan barang murah membuat banyak UMKM gulung tikar.
“Engga boleh (di bawah), Jadi harus USD 100 ke atas itu yang baru bisa masuk itu yang kemarin kita sepakati dengan Kemendag,” ujar Kiki.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah mengatakan sejumlah pengusaha mengaku gulung tikar alias bangkrut karena tidak dapat bersaing dengan harga yang ditawarkan produk impor.
Wientor menyebut kategori usaha UMKM yang tidak dapat bersaing dengan harga murah yang ditawarkan produk China adalah konveksi dan sweater rajut. Sebab, harga yang ditawarkan oleh produk impor China sangat murah dibanding harga yang ditawarkan UMKM dalam negeri.
ADVERTISEMENT
“Saya nggak ngomong banyak loh ya ada komplain UMKM bangkrut yang masuk ke kami. Yang bangkrut itu adalah UMKM kategori konveksi, sweater karena nggak bisa bersaing, pure karena harga,” ujar Wientor.