Kumparan Logo

Bea Cukai Sudah Sita 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bea Cukai Surakarta musnahkan jutaan rokok dan alkohol ilegal. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Surakarta musnahkan jutaan rokok dan alkohol ilegal. Foto: Dok. kumparan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Ditjen Bea dan Cukai telah menyita 1,2 miliar batang rokok ilegal per September 2026. Ia menilai capaian tersebut luar biasa.

“Saat ini rokok ilegal telah kami dapatkan, kami amankan 1,2 miliar batang,” kata Suahasil dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran yang digelar Metro TV di Jakarta pada Kamis (8/10).

Selain rokok, kata Suahasil, Ditjen Bea dan Cukai menindak terkait narkotika sampai emas ilegal. Total untuk narkotika terdapat 1.284 penindakan dengan 11,27 ton barang yang disita.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Sementara untuk emas, sudah ada 94 kali penindakan dengan total emas ilegal yang diamankan dari penyelundupan mencapai 353 kg.

“Emas 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam,” ujar Suahasil.

Suahasil menekankan sebenarnya membawa emas ke luar negeri diperbolehkan. Namun, ada prosedur yang harus ditaati oleh para pengekspor.

“Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik. Yang tidak dilakukan dengan baik, kami telah temui 353 kilogram,” ungkap Suahasil.