Bea Meterai Naik Jadi Rp 10.000, Begini Ciri-ciri yang Palsu

30 September 2020 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus pembuatan materai palsu Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pembuatan materai palsu Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menaikkan bea meterai jadi Rp 10.000 dari yang saat ini berlaku yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2021, seiring disahkannya Undang-undang Bea Meterai yang baru pada Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
Dengan naiknya bea meterai ini, tentu akan menambah pengeluaran masyarakat untuk jenis-jenis transaksi yang dikenai bea meterai. Untuk itu, masyarakat harus bisa membedakan meterai asli, dengan mengenali ciri-cirinya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, diperlukan UU Bea Meterai yang baru. "Lantaran saat ini aturan mengenai pajak atas dokumen masih berlandaskan pada UU Nomor 13 tahun 1985. Sehingga, usia beleid tersebut dinilai sudah cukup lama dan perlu diperbaharui," katanya di Gedung DPR, Selasa (29/9).
Meterai yang beredar di Indonesia, diproduksi oleh BUMN percetakan kertas dan dokumen berharga, yakni Perum Peruri. Dikutip dari laman resmi Peruri, meterai yang diproduksinya mengandung unsur-unsur security feature. Hal ini dimaksudkan supaya sangat sulit dipalsukan.
Barang bukti meterai palsu yang diamankan polisi. Foto: Dok. Humas Ditjen Pajak
Fitur pengaman tersebut di antaranya penggunaan hologram sekuriti dan teknik cetak Intaglio. Fitur dan teknik pencetakan serupa, juga terdapat pada uang kertas Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meterai yang asli dapat dibedakan dari meterai palsu dengan sejumlah ciri. Yakni terdapat logo Kementerian Keuangan, tertera teks DJP, serta cetakan nilai nominal sangat jelas. Juga terdapat teks ukuran mikro bertuliskan Ditjen Pajak.
Selain itu, meterai asli memiliki lambang Burung Garuda dengan tinta alih warna, sehingga warnanya berubah jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Meterai asli juga memiliki 17 digit nomor seri yang berbeda di setiap helai meterai. Pengaman ini sama seperti nomor seri pada uang kertas, yang juga berbeda untuk setiap lembarnya. Sementara meterai yang palsu, hampir dipastikan memiliki nomor seri yang sama.
Seperti juga membedakan uang palsu dari yang asli, mengecek keaslian meterai bisa menggunakan teknik 3D, yakni dilihat, diraba, diterawang. Jika dari teknik 3D itu tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dipaparkan di atas, hampir pasti itu merupakan meterai palsu.
ADVERTISEMENT