Beban Cukai hingga Downtrading Dinilai Gerus Keuangan Emiten Rokok

2 November 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik rokok Gudang Garam di Kediri. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik rokok Gudang Garam di Kediri. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Beban cukai yang bertambah tiap tahun dinilai memicu merosotnya kinerja keuangan emiten rokok, yang ditandai dengan penurunan laba bersih dari tahun ke tahun.
ADVERTISEMENT
Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang berada di atas angka inflasi juga disebut mempengaruhi kinerja keuangan perseroan di industri yang padat karya ini. Hal ini terlihat pada anjloknya profitabilitas setidaknya dua emiten rokok, GGRM dan HMSP.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami penyusutan laba hingga 63,92 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1,49 triliun per September 2022. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, GGRM berhasil meraup Rp4,13 triliun.
Penyebab penurunan laba GGRM utamanya adalah kenaikan biaya pokok penjualan, di mana cukai dan pajak termasuk beban terbesar di dalamnya, sebesar 5,58 persen.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, kenaikan cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Menurutnya, imbas kenaikan cukai rokok justru berpengaruh pada daya beli masyarakat, sehingga banyak perokok beralih ke rokok murah atau downtrading.
ADVERTISEMENT
“Profit tidak akan turun jika cukai langsung diteruskan ke konsumen, tetapi di sisi konsumen menyebabkan downtrading, di mana perokok mencari rokok yang harganya lebih murah,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Sementara itu, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat penurunan laba bersih sebesar 11,7 persen menjadi Rp 4,9 triliun per September 2022. Angka ini jauh dari laba bersih pada 2019 sebelum pandemi COVID-19, yakni Rp 10,20 triliun.
Senada dengan GGRM, beban cukai yang semakin tinggi di tengah melemahnya daya beli menjadi penyebab utama penurunan kinerja HMSP.
Presiden Direktur HMSP Vassilis Gkatzelis mengatakan pihaknya tidak dapat meneruskan sepenuhnya beban cukai yang meningkat kepada konsumen, apalagi di saat terjadi pelemahan daya beli perokok dewasa yang ditandai dengan downtrading. "Kebijakan fiskal merupakan salah satu kunci untuk memastikan keberlanjutan usaha dan investasi pelaku industri rokok golongan I," tambahnya.
ADVERTISEMENT