Beban Hidup Makin Berat, Ibu-ibu Soroti Rencana PPN 12 Persen di 2025

24 November 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu belanja di supermarket. Foto: PK Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu belanja di supermarket. Foto: PK Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025. Keputusan ini menimbulkan berbagai tanggapan, terutama dari kalangan ibu rumah tangga yang seringkali menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Gita, seorang ibu muda mengungkapkan kekhawatirannya. Wanita berusia 26 tahun itu bercerita, setiap hari dia membeli kebutuhan rumah tangga khususnya bahan makanan.
“Setiap hari aku belanja kebutuhan rumah tangga, mulai dari makanan hingga barang kebutuhan rumah. Kalau PPN naik, pasti harga-harga barang bakal ikut naik. Itu bisa makin berat buat kami yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang terus meningkat," kata Gita kepada kumparan, Minggu (24/11).
Nia juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya kebutuhan pokok, seperti sembako, yang sudah dirasakan mahal oleh banyak keluarga. Meskipun, sembako menjadi komoditas yang bebas PPN .
"Sudah susah beli barang, sekarang kalau PPN naik 12 persen, saya khawatir anak-anak saya tidak bisa mendapatkan makanan yang cukup. Gaji suami saya juga tidak naik sebesar itu," kata Nia.
ADVERTISEMENT
Nia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada keluarga dengan pendapatan rendah hingga menengah.
"Harusnya diimbangi (kenaikan PPN) dengan kebijakan yang bisa membantu kami, kayak subsidi langsung atau bantuan sosial,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tarif PPN menjadi 12 persen berlaku per 1 Januari 2025. Pernyataan bendahara negara itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan.
"Kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat walaupun kita buat kebijakan tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, makanan pokok, waktu itu debatnya panjang di sini," ujar Sri Mulyani di DPR, Rabu (13/11).