Beda Pendapat Suharso dengan Kemenkeu soal Defisit Anggaran APBN Prabowo

6 Juni 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6). Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6). Foto: Nabil Jahja/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menurunkan target defisit APBN pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 1,5 persen hingga 1,8 persen.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap Bu Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI, kalau memang itu disepakati, kita inginkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5 sampai 1,8 persen," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6).
"Sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu," imbuhnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mau menurunkan defisit APBN pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Adapun dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang diserahkan ke DPR, pemerintah telah menetapkan defisit fiskal untuk RAPBN 2025 di kisaran 2,45 persen hingga 2,82 persen dari PDB.
"Kita tetap di 2,45 persen sampai 2,82 persen. Seperti yang di dokumen KEM-PPKF," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen RI, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pihaknya masih akan membahas mengenai permintaan penurunan defisit. "Nanti dibahas," katanya singkat.
Untuk menurunkan defisit APBN, pemerintah perlu memangkas sejumlah anggaran atau menaikkan target penerimaan negara. Namun, hal ini sulit dilakukan karena pemerintah mengerek belanja negara khususnya untuk program makan siang gratis.
Sementara anggaran pendidikan ditargetkan berada di kisaran Rp 708,2 triliun hingga Rp 741,7 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Melalui beberapa program unggulan, seperti peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, serta perbaikan sarana dan prasarana.