Begini Aturan Pemadaman Listrik PLN saat Banjir

PLN tidak bisa sembarangan mematikan listrik yang disalurkan ke masyarakat. Kebijakan itu bisa dilakukan jika ada gangguan di PLN atau kondisi yang memang harus dilakukan pemadaman seperti karena banjir.
General Manajer PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, banjir memang menjadi salah satu sebab yang mau tidak mau listrik harus dipadamkan. Nah, saat banjirnya setinggi apa listrik harus dipadamkan?
“Pertama apabila gardu PLN dan rumah pelanggan sama-sama terendam oleh banjir. Sudah pasti gardu PLN banjir kemudian rumah pelanggan banjir kalau dinyalakan keduanya akan membahayakan,” kata Doddy saat konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10).
Kondisi berikutnya adalah saat rumah pelanggan sudah kering tetapi gardu PLN masih terendam banjir maka harus ada pemadaman. Namun, Doddy menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengantisipasi terendamnya gardu dengan meninggikannya.
Doddy menjelaskan, peninggian gardu itu dibuat sesuai dengan genangan banjir di tahun sebelumnya. Sehingga gardu PLN dipastikan aman. Namun, apabila banjir besar dan genangan lebih tinggi, tidak menutup kemungkinan gardu bisa terendam.
“Kemudian yang terakhir adalah rumah pelanggan kering atau tidak terdampak tetapi listriknya kami padamkan karena dipasok oleh gardu di atau wilayah yang memang harus dipadamkan,” terang Doddy.
Doddy merasa kondisi tersebut membuat sering terjadi miskomunikasi di lapangan. Menurutnya masyarakat biasanya lapor keadaan rumah sudah kering tapi listrik masih belum dinyalakan.
Lebih lanjut, Doddy menuturkan dalam menyalakan kembali listrik setelah banjir juga ada langkah yang harus diperhatikan. PLN akan mendapatkan laporan dari pihak terkait mulai Pemda, BPBD, petugas patroli, sampai masyarakat umum yang memberitahukan banjir sudah surut.
“Kemudian PLN akan memastikan gardu dalam kondisi siap operasi,” tutur Doddy.
Setelah gardu siap beroperasi, PLN akan memastikan instalasi atau alat-alat elektronik di rumah pelanggan juga sudah benar-benar kering sehingga siap dioperasikan. Doddy tidak mau langsung menyalakannya kalau belum aman karena tidak menutup kemungkinan malah bisa meledak.
“Apabila semua sudah bisa dipastikan aman maka kami akan menormalkan listrik yang dilakukan setelah ada penandatanganan berita acara antara petugas PLN dan masyarakat setempat,” terang Doddy.
