Begini Cara Atur Keuangan Jelang Lebaran buat Ojol

24 Maret 2024 18:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ojek online (Ojol) dan kurir logistik sempat diimbau akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, aplikator hanya akan menyediakan insentif berupa voucher hingga sembako.
ADVERTISEMENT
Imbauan Kemnaker didasari bahwa driver ojek online dan kurir logistik masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT). Mereka berhak menerima THR sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024. Namun, Kemnaker menyerahkan keputusan THR ini kepada masing-masing aplikator.
Perencana Keuangan Ahmad Gozali mengatakan, ojol dan kurir termasuk ke dalam pekerja sektor informal, sama halnya dengan guru honorer, dosen tidak tetap, hingga pedagang kaki lima.
"Buat pekerja sektor informal atau para mitra kerja, kalau mau THR ya buat sendiri THR. Tapi bukan Tunjangan Hari Raya, melainkan Tabungan Hari Raya," ujarnya kepada kumparan, Minggu (24/3).
Gozali menyebutkan, idealnya ojol bisa menyisihkan penghasilan bulanannya, meskipun tidak tetap nominalnya, sebesar 8-10 persen untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk persiapan mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
"Buat komitmen bahwa tabungan ini dimaksudkan sebagai self reward, penghargaan diri sendiri karena sudah bekerja keras selama setahun," imbuhnya.
Sementara itu, Perencana Keuangan dan Pendiri Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan ojol jika mendapatkan THR, padahal pendapatannya tidak tetap.
"Pertama miliki sikap yang benar dulu, jadi THR ini bukan uang nganggur yang bisa digunakan sesuka hati, namun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan juga perlu ditabung untuk jaga-jaga di kala penghasilan tidak menentu," jelasnya.
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mike mencontohkan, THR ini selain untuk keperluan lebaran, juga bisa ditabung setidaknya 10 persen untuk dana darurat. Ojol juga harus bisa membuat prioritas pengeluaran untuk lebaran.
"Misalnya zakat fitrah yang wajib, untuk makanan hari raya fokus pada makanan utama saja tidak perlu memaksakan diri membeli berbagai kue-kue khas hari raya. Baju baru juga tidak wajib kok, kecuali sudah rusak dan perlu diganti," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan Andy Nugroho menambahkan jika ojol dan kurir mendapatkan THR sebaiknya disisihkan terlebih dahulu sekitar 35 persen untuk kebutuhan sehari-hari pasca lebaran.
"Baik itu untuk membayar berbagai kewajiban seperti cicilan kredit atau utang bila ada, beli token listrik dan bayar air PAM, uang sekolah anak, makan sehari-hari, baru selebihnya digunakan untuk kebutuhan berlebaran," kata dia.
Sebelumnya, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo, mengatakan perusahaan menghormati imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, dia menegaskan hubungan aplikator dengan ojol adalah kemitraan, bukan PKWT.
Dengan demikian, alih-alih THR, Gojek menyiapkan program Gojek Swadaya. Tahun ini, program ini hadir melalui Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau, dan Mega Kopdar.
ADVERTISEMENT
"Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, mengatakan pihaknya menyediakan insentif khusus hari raya idul fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran.
"Selain insentif khusus tersebut, Grab Indonesia senantiasa memberikan berbagai program bantuan bagi Mitra Pengemudi, seperti insentif tambahan dan GrabBenefits yang bisa digunakan Mitra untuk memenuhi kebutuhan hariannya," ujar Tirza.