Begini Cara India Lakukan Reformasi Pajak: Sederhanakan Aturan Pajak Penghasilan

9 Januari 2025 8:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyampaikan kata sambutan pada pertemuan musim semi tahunan di kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington, DC, pada 14 April 2023. Foto: Stefani Reynolds / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyampaikan kata sambutan pada pertemuan musim semi tahunan di kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington, DC, pada 14 April 2023. Foto: Stefani Reynolds / AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah India berencana untuk menyederhanakan aturan pelaporan pajak penghasilan. Tujuannya agar masyarakat wajib pajak tidak perlu repot mematuhi hukum dan membantu mengurangi sengketa yang telah membengkak hingga lebih dari USD 120 miliar selama satu dekade terakhir.
ADVERTISEMENT
Mengutip Bloomberg, usulan perombakan Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961 saat ini sedang diselesaikan dan kemungkinan akan diterbitkan untuk kemudian dikonsultasikan kepada publik sekitar pertengahan Januari.
Beleid yang direvisi kemudian akan dirilis dalam anggaran pemerintah, yang diharapkan pada awal Februari. Meski akan ada penyederhanaan, perombakan ini tidak mengubah tarif dan kebijakan pajak. Sebab hanya menyederhanakan bahasa dan rasionalisasi informasi dengan menggunakan rumus dan tabel.
Belum ada komentar dari Kementerian Keuangan setempat mengenai hal ini. India telah mencoba memodernisasi undang-undang pajaknya selama beberapa dekade untuk mengurangi beban birokrasi pada wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan.
Ilustrasi kereta di India. Foto: AFP
Sengketa pajak meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 10,5 triliun rupee atau setara dengan USD 123 miliar dalam satu dekade hingga tahun fiskal yang berakhir Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengumumkan pada bulan Juli bahwa tinjauan menyeluruh terhadap undang-undang pajak akan selesai dalam enam bulan untuk membuat aturan lebih ramah bagi wajib pajak.
Berikut ini beberapa perombakan yang diusulkan: