Begini Konflik Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang di Pertamina

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan mencopot Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama dan Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur. Keduanya diberhentikan karena kerap bersinggungan dalam kebijakan sehingga menyebabkan adanya ‘matahari kembar’ di perusahaan pelat merah tersebut.
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengungkap perselisihan antar keduanya yang menyebabkan hubungan kerja di Pertamina menjadi tidak harmonis. Salah satunya, adalah persoalan impor solar yang dilakukan Pertamina pada bulan lalu.

Dalam kasus itu, Tanri menjelaskan, Ahmad Bambang memutuskan menandatangani impor solar karena stok merosot hingga di bawah 20 hari. Keputusan itu diambil karena Dwi tak kunjung meneken permohonan impor yang diminta Bambang.
“Permohonan minta pengalokasian itu sudah, tapi antara Dirut dan Wadirut enggak jalan. Karena Dirut belum menandatangani, jadi dia (Bambang) yang menandatangani. Dia dianggap mengambil kewenangannya Dirut,” kata Tanri usai konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).

Tanri mengatakan, berdasarkan data perusahaan, impor solar memang diperlukan untuk memenuhi stok normal yakni 23 hari. Bambang sebagai Wadirut, memiliki tugas pengalokasian, termasuk mengajukan impor. Menurut Tanri, persoalan itu tak perlu terjadi jika Dwi menandatangani permohonan impor solar. “Mereka tidak bekerja sama,” katanya.
Masalah lainnya adalah terkait pergantian 20 tenaga kerja strategis yang seharusnya sudah harus diputuskan. Salah satunya PT Pertagas yang beberapa waktu lalu sempat terjadi kekosongan jabatan. “Itu pun terlambat, masih banyak yang masih kosong,” tuturnya.
Dalam RUPS Pertamina, posisi Dwi Soetjipto digantikan Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina. Sementara Direktur Utama definitif akan diputuskan dalam 30 hari ke depan. Selain itu, rapat pemegang saham juga memutuskan menghapus posisi Wadirut. (NOVAN NURUL ALAM)
