Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Begini Nasib Utang Sriwijaya Air ke BUMN Rp 2,46 T Usai Lolos dari Pailit
12 Juli 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Proses restrukturisasi utang PT Sriwijaya Air di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Tercatat, Maskapai Sriwijaya Air memiliki utang triliunan rupiah ke beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari pemberitaan kumparan 2019 silam, total utang Sriwijaya Air Group mencapai Rp 2,46 triliun pada posisi akhir Oktober 2018.
Utang Sriwijaya Air di beberapa perusahaan BUMN tersebut meliputi utang di Pertamina sebesar Rp 942 miliar, GMF (Anak Usaha Garuda Indonesia) Rp 810 miliar, BNI Rp 585 miliar (Pokok), Angkasa Pura I Rp 50 miliar, dan Angkasa Pura II Rp 80 miliar.
Financial Advisor Sriwijaya Air dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengatakan nominal tersebut tidak jauh berbeda dengan utang yang tertuang dalam PKPU Sriwijaya Air yang hari ini Rabu (12/7) diputuskan damai oleh PN Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih seperti itu (Rp 2,46 triliun), Garuda Group cukup besar, Pertamina juga cukup besar, kurang lebih sekitar itu tadi," kata Fadli saat ditemui di PN Jakarta Pusat usai sidang pengambilan suara PKPU Sriwijaya Air, Rabu (12/7).
Dalam proposal perdamaian yang disepakati para kreditur perusahaan BUMN itu, Fadli menjelaskan bahwa restrukturisasi utang Sriwijaya akan dilakukan dalam tenggat waktu 15 sampai 20 tahun.
"Kalau terkait utang itu, sudah kita restrukturisasi range-nya antara ada yang kurang lebih 15 tahun, ada yang 20 tahun. Itu tidak ada kalau untuk BUMN, kita tidak ada yang namanya pengutangan utang. Kita semua selesaikan, itu komitmen dari awal Sriwijaya, tapi butuh waktu," tegasnya.
Adapun hasil sidang pemungutan suara PKPU Sriwijaya Air hari ini menghasilkan 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai, sementara kreditur konkuren yang sepakat berdamai adalah 92 persen.
ADVERTISEMENT
Dari total Rp 7,3 triliun utang dalam PKPU tadi, sebesar Rp 3,44 triliun adalah utang dari kreditur konkuren yang sepakat berdamai, dan sebesar Rp 3,62 triliun adalah utang ke kreditur separatis yang seluruhnya sepakat berdamai. Sisanya, ada utang Rp 246 miliar dari 6 kreditur konkuren yang tidak sepakat dengan proposal perdamaian Sriwijaya Air.
Melihat hasil PKPU yang berakhir damai itu, Fadli mengatakan ada dukungan penuh dari perusahaan negara agar Sriwijaya Air bisa mengembangkan usahanya.
"Alhamdulillah dukungan dari perusahaan BUMN, baik Pertamina, Garuda Group sangat support, AP I, otoritas yang lain juga support untuk program restrukturisasi ini, ini sangat membanggakan bagi Sriwijaya," pungkas dia.