Begini Perbedaan Bisnis MLM dan Money Game

3 Maret 2019 19:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Di masyarakat awam istilah Multi Level Marketing atau MLM dan money game barang kali memang belum banyak bisa membedakan. Sehingga, banyak masyarakat yang akhirnya ikut terjebak dalam bisnis money game dengan kedok model MLM.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V. Soemantoro, mengatakan antara MLM dan money game memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Ia menyebut, money game menggunakan sistem piramida yang menerapkan skema bonus atau penghasilan yang diperoleh dari merekrut anggota.
Sementara, MLM syaratnya mesti ada penjualan produk. Jika produk tersebut laku, maka anggota baru bisa mendapatkan bonus penghasilan.
"Beda, (money game) menggunakan sistem piramida. Penipuan-penipuan piramida. Kalau bicara halal haram itu kan sebenarnya dilihat dari sertified. Zalim itu karena enggak ada produk yang dijual, mereka menawarkan investasi biasanya," kata Kany kepada kumparan, Minggu (3/3).
Sistem money game, kata Kany, juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dalam pasal 8 dan 9 yang menerapkan skema piramida.
ADVERTISEMENT
Pada pasal 8 dijelaskan barang dengan hak distribusi eksklusif yang diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung hanya dapat dipasarkan oleh penjual resmi yang terdaftar sebagai anggota perusahaan penjualan langsung.
Sementara pasal 9, menunjukkan pelaku usaha distribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan Barang.
Sementara MLM, menurut Kany, menerapkan sistem penjualan produk yang jelas dan komisi diberikan atas prestasi atas penjualan.
"Spekulasi itu enggak ada di kita. Intinya bonus itu dihasilkan dari kerja, penjualan produk. Memang kalau bicara tentang penghasilan mitra usaha bisa beda karena mereka menggunakan sistem jaringan atau kolektif," lanjutnya.
Secara lebih rinci, dia menjelaskan ada 8 poin untuk memastikan apakah perusahaan penjualan langsung MLM dapat dipercaya atau tidak sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Pastikan legalitas perusahaan yang valid. Itu terjadi ketika setiap perusahaan MLM harus memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dan izin edar produk dari BPOM, Depkes dan sebagainya
2. Setiap perusahaan MLM harus mempunyai produk yang diperdagangkan
3. Skema bisnis harus ditekankan pada penjualan produk alias bukan peringkat
4. Pembayaran komisi dibayarkan berdasarkan penjualan produk, bukan pada kuantitas rekrutmen
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
5. Anggota atau member masih bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan produk meski tanpa melakukan rekrutmen
6. Setiap perusahaan MLM mempunyai sistem pengembalian produk yang rasional
7. Setiap produk yang diperdagangkan perusahaan MLM memiliki nilai pasar yang wajar
8. Setiap produk yang diperdagangkan perusahaan MLM harus memiliki nilai lebih sehingga menarik untuk dibeli.
ADVERTISEMENT
Jika perusahaan memiliki kedelapan poin itu, kata dia, perusahaan itu MLM yang dapat dipercaya. Sebaliknya, jika kemungkinan besar tidak maka bisa jadi bentuk money game bersistem piramida.
"Kita ingin klarifikasi kepada beberapa institusi dan kalau menyebut haram itu ya memang harus jelas," pungkasnya.