Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Begini Rencana Erick Thohir Sehatkan Indofarma yang Tersandung Kasus Korupsi
1 November 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana penyehatan PT Indofarma Tbk (INAF) yang tengah tersandung kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan.
ADVERTISEMENT
Erick menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak pimpinan perusahaan pelat merah yang melakukan kasus baik korupsi maupun fraud atau penipuan.
"Kita periksa, kita ambil siapa pun yang melakukan fraud atau penipuan-penipuan. Tetapi yang paling penting kalau kami melihat bagaimana bisnis modelingnya itu harus diperbaiki," kata Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jumat (1/11).
Dia mengungkapkan, industri farmasi Indonesia terlalu bergantung pada impor bahan baku yang mencapai 80 persen. Dengan begitu, cita-cita pengembangan perusahaan akan difokuskan pada produk herbal.
Menurutnya, potensi bahan baku obat herbal di Indonesia tidak kalah dengan India dan China yang potensi pasarnya sangat luas di seluruh dunia.
"Cuma kan sayangnya ya kembali, good corporate governance-nya kalau dilanggar ya cita-cita itu ya enggak jadi kenyataan," tegas Erick.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kata Erick, pengembangan Indofarma akan kembali ke langkah awal dimulai dari penyehatan. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan swasta atau private sector untuk memastikan bahan baku.
"Bahan baku penting, tetapi ketika produksi terjadi, sama, kita coba melihat kalau bisa 50 persen dari hasil produksinya itu juga kita untuk dikirim ke luar negeri," ungkapnya.
Meski begitu, Erick belum membeberkan siapa pihak swasta yang akan bekerja sama karena masih dalam proses tender. Nantinya, kerja sama ini sekaligus upaya pengawasan terhadap operasional Indofarma.
"Modelling ini yang kita ingin supaya ada check and balance biar bahan bakunya terkontrol, market dalam negerinya juga dapat tapi untuk ke luar negerinya dapat. Ini saya rasa itu yang menjadi metode yang sangat ampuh untuk BUMN hari ini dan ke depan," tutur Erick.
ADVERTISEMENT
Erick menekankan pengawasan BUMN tidak bisa hanya dilakukan oleh kementerian, melainkan kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga keuangan selama masa restrukturisasi.
Di sisi lain, penyehatan Indofarma juga dilakukan bersama Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma, dengan mengalihkan temuan korupsi di Indofarma kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sama sepanjang tim Bio Farma juga kita bersama INA (Indonesia Investment Authority) karena memang waktu itu kan sudah ada investasi. Kita sekarang mereroute daripada tadi kalau temuan itu silahkan. Itu ada penegak hukumnya," tutur Erick.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan tahun 2020-2023, Kamis (19/9). Kejati menduga korupsi tersebut merugikan keuangan negara Rp 371 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka dalam kasus tersebut yakni AP selaku eks Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma, GSR sebagai mantan Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM), dan CSY selaku mantan Head of Finance PT IGM. Untuk keperluan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.