Begini Rencana Jaringan Minyak dan Gas Bumi di IKN

23 Maret 2022 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mulai membangun infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Jokowi sebelumnya sudah menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala Kepala Badan Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan draf Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042, salah satu infrastruktur yang akan dibangun adalah mengenai jaringan energi.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 32 poin b beleid tersebut. Aturan tersebut kemudian dijelaskan dalam Pasal 54 ayat 1 Perpres tersebut. Sistem jaringan energi yang dimaksud ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam jumlah cukup dan menyediakan akses berbagai jenis energi bagi masyarakat untuk kebutuhan sekarang dan masa datang.
"Sistem jaringan energi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi jaringan infrastruktur minyak dan gas bumi; dan jaringan infrastruktur ketenagalistrikan," demikian bunyi Ayat 2 pasal 5.
Adapun infrastruktur minyak dan gas (migas) bumi terletak di WP Muara Jawa, serta kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan di KPIKN.
Ilustrasi kilang minyak Foto: Reuters/Todd Korol
Jaringan minyak dan gas bumi tersebut berupa jaringan yang menyalurkan minyak dan gas bumi dari fasilitas produksi kilang pengolahan, termasuk jaringan pipa minyak dan gas bumi bawah laut.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian lokasinya yang terletak di:
a. WP Kuala Samboja, WP Muara Jawa, serta kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan di KPIKN;
b. koridor Kutai Kartanegara-Offshore ENI Muara Bakau;
c. koridor Pertamina Hulu-Mahakam;
d. koridor Pertamina Hulu Kalimantan Timur; dan
e. ruas pipa Gas Senipah – Balikpapan.