Begini Tata Cara Khusus Masuk ke Mal yang Buka di Masa New Normal

26 Mei 2020 9:08 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja membersihkan salah satu area pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3 Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membersihkan salah satu area pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3 Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI Jakarta, menyiapkan 64 mal untuk segera buka di masa new normal. Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, menjelaskan pengoperasian kembali mal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dari telaahan kumparan, Pergub itu menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 21 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
"Ada 60 mal yang akan buka mulai 5 Juni 2020, sebagiannya lagi 8 Juni 2020," kata Ellen dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Senin (25/5).
Lantas seperti apa prosedur operasi atau pun pelanggan jika akan masuk ke dalam mal di masa new normal itu? Sebelumnya APPBI seperti telah memberikan penjelasan sebagai berikut:
Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Kedua, karyawan mal serta pengunjung juga wajib pakai masker.
"Ketiga, semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.
ADVERTISEMENT
Keempat, selain itu akan ada pengaturan tanda jarak agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/ travelator maupun di eskalator dan di area lain.
Petugas memeriksa suhu tubuuh pengunjung yang memasuki mal plaza Aceh di Beurawe, Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kelima, tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Selain itu keenam, penyemprotan disinfektan rutin dilakukan terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.
Daftar 64 Mal yang Akan Segera Buka, Baca di Sini:
Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diizinkan mengunjungi mal.
ADVERTISEMENT
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ellen.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Saksikan video menarik di bawah ini: