Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, merinci 42 calon emiten tersebut terdiri dari 3 perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, 26 perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, dan 13 perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.
“Rincian sektornya adalah 5 perusahaan dari sektor bahan baku, 7 perusahaan dari sektor konsumer siklikal, 5 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal, 3 perusahaan dari sektor energi dan 2 perusahaan dari sektor keuangan,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Minggu (14/5).
Lebih lanjut, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 4 perusahaan dari sektor industri, 3 perusahaan dari sektor infrastruktur, 5 perusahaan dari sektor properti dan real estate, 4 perusahaan dari sektor teknologi dan 3 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.
ADVERTISEMENT
Kemudian, 16 emiten telah menambah modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan total nilai Rp 15,8 triliun hingga hari Jumat, serta masih terdapat 25 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI.
“0 perusahaan dari sektor kesehatan, 0 perusahaan dari sektor industri, 0 perusahaan dari sektor infrastruktur, 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate, 0 perusahaan dari sektor teknologi,” ujar Nyoman.
Berikut daftar 25 emiten yang berada di pipeline rights issue:
1 perusahaan dari sektor bahan baku
7 perusahaan dari sektor konsumer siklikal
4 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
5 perusahaan dari sektor energi
7 perusahaan dari sektor finansial
1 perusahaan dari sektor teknologi dan logistik
ADVERTISEMENT