BEI akan Pidanakan Investor yang Manipulasi Harga Saat Pre-Closing

22 Februari 2017 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembukaan Investor Gathering BEI (Foto: Edy Sofyan/kumparan )
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menginvestigasi 4-5 perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB) yang diduga memfasilitasi transaksi mencurigakan pada 10 menit sebelum penutupan perdagangan (pre-closing). BEI mengindikasikan bahwa investor atau nasabah sekuritas-lah yang menjadi pelaku utama manipulasi harga tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan, pihaknya memperkirakan ada sekitar 1-2 nasabah di setiap sekuritas yang diperiksa, yang menjadi dalang di balik transaksi-transaksi yang menyebabkan indeks merosot tiba-tiba saat penutupan bursa. Ini terjadi sejak tiga bulan terakhir.
"Saat pre-colsing, investor atau broker yang last minute itu suka melakukan marking the close (manipulasi harga saat pre-closing). Jadi dengan 1 lot (saham) transaksi, mereka bisa bikin harga naik dan turun. Jadi biasanya modus yang mereka lakukan untuk mencapai tujuan mereka.Jadi pre closing itu, investor atau broker bisa memasukkan duit sebanyak-banyaknya sehingga nanti mesin yang akan membentuk harga (yang mereka inginkan)," jelas Hamdi.
Pergerakan saham di bursa efek Indonesia (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, memang investor-lah yang menyebabkan transaksi mencurigakan tersebut, dan menurut Undang-Undang Pasar Modal, pelaku bisa dikenai sanksi peringatan keras hingga hukuman pidana jika terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
"Biasanya investor sendiri yang melakukan, mereka bisa langsung transaksi tanpa lewat broker melalui DMA atau Direct Market Access. AB (sekuritas) juga bisa terkena sanksi, jika memang membantu nasabah," tuturnya.
Untuk mengatasi manipulasi harga yang bisa menjatuhkan indeks, BEI tengah mengkaji rencana untuk membuka informasi mengenai detail dan transaksi harga saham yang selama ini selalu tertutup pada 10 menit terakhir sebelum penutupan perdagangan. Jika ini masih belum cukup, BEI juga akan menerapkan sistem random closing, atau penutupan perdagangan acak oleh mesin saat harga penutupan sudah terbentuk.