BEI Akan Sanksi Waskita Karya Jika Tak Ada Penjelasan soal Obligasi dalam 3 Hari

1 Maret 2023 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan penundaan pembayaran bunga atas obligasi sejak hari Jumat (27/2). Bursa memberi waktu tiga hari untuk memberi penjelasan.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengaku belum menerima hasil penjelasan Waskita Karya. Ia berharap Perseroan tersebut segera memberi tanggapan hari ini (1/3).
"Kita kasih waktu 3 hari bursa untuk memberikan tanggapan, mudah-mudahan hari ini kita bisa dapat tanggapan. Kalau enggak sampai tiga hari, kita sanksi, karena ada sanksinya kalau itu," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (1/3).
Direktur penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Nyoman mengatakan BEI meminta beberapa hal agar dijelaskan terlebih dulu dari Waskita Karya untuk segera disampaikan. Lebih baik disampaikan terlebih dahulu
"Kita sudah minta penjelasan kemarin tentang beberapa isu legal, sudah beberapa hari yang lalu. Tapi mereka belum menyampaikan penjelasan,dari sisi beberapa hal, biar clear dulu hal-hal yang kita pertanyakan," katanya.
ADVERTISEMENT
Nyoman sebelumnya menjelaskan suspensi dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran bunga obligasi Waskita Karya. Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan Perseroan.
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita Karya telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para pemegang atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi yang bernilai pokok Rp 1,86 triliun atau sebanyak Rp 1,86 miliar suara dari jumlah Obligasi belum jatuh tempo, tidak termasuk obligasi yang dimiliki oleh Perseroan yang telah diterbitkan yaitu berjumlah Rp 2,27 triliun.
"Selanjutnya, pemegang obligasi menyetujui dan menyatakan bahwa kondisi tidak dibayarkannya bunga ke-15 pada tanggal 16 Februari 2023 oleh Perseroan telah diperbaiki/dihilangkan karena telah disetujuinya perubahan jadwal pembayaran bunga obligasi," kata Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi BEI.
ADVERTISEMENT
Keputusan atas perubahan jadwal pembayaran bunga dan/atau pokok obligasi ini dilakukan Waskita Karya dalam rangka memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional sehingga aktivitas core business Perseroan dapat berjalan dengan baik.