BEI Akui Transaksi Saham Sepi Gara-gara BPJS Ketenagakerjaan dan Bitcoin Cs

26 April 2021 20:10 WIB
clock
Diperbarui 18 Mei 2021 13:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir atau tepatnya pada periode Maret-April 2021. Rata-rata nilai transaksi harian saat ini hanya mencapai Rp 9 triliun hingga Rp 10 triliun. Berbeda dengan periode Januari-Februari 2021 ketika rata-rata nilai transaksi harian bisa tembus hingga Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengakui adanya penurunan nilai transaksi di pasar modal. Laksono mengatakan hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kebijakan BPJS Ketenagakerjaan yang memutuskan mengubah komposisi portofolio investasi pada dana kelolaan mereka, dari investasi pada saham dan reksadana beralih menjadi investasi pada Surat Berharga Negara (SBN).
“Kenapa turun? Ada beberapa penyebabnya, asing masih jualan, (kebijakan) BPJS Ketenagakerjaan, ekonomi yang mulai bergerak sehingga banyak uang di retail yang diputar balik ke sektor riil,” ujar Laksono kepada kumparan, Senin (26/4).
Menurut Laksono kebijakan BPJS Ketenagakerjaan mengurangi komposisi portfolio investasi di saham cukup berpengaruh terhadap aktivitas transaksi investor institusi khususnya domestik yang memiliki kemiripan dengan BPJS TK. Seperti misalnya Taspen dan Dapen.
ADVERTISEMENT
“Sebab BPJS Ketenagakerjaan dianggap sebagai leader atau mercusuar bagi institusi-institusi domestik tersebut. Sehingga pasang surutnya aktivitas BPJS Ketenagakerjaan akan mempengaruhi tindakan institusi-institusi tersebut,” ujarnya.
Meski demikian Laksono mengatakan pihaknya tidak melakukan pemantauan khusus terhadap kebijakan BPJS TK. Menurutnya Bursa sebagai market operator tidak berhak mempengaruhi keputusan dan tindakan investasi yang dilakukan oleh investor.
Namun Laksono juga menekankan bahwa faktor pemberat IHSG tidak hanya disebabkan keputusan BPJS TK yang mengurangi porsi saham dalam portfolio investasi mereka.
Ilustrasi Bitcoin Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Beberapa hal lain yang juga disinyalir jadi penyebab menurunnya nilai transaksi di pasar modal yaitu investor asing masih dalam mode ambil untung atau profit taking.
“Terkait asing, mereka masih net sell di bulan Maret dan April ini setelah mencatatkan net buy di Januari dan Februari,” ujarnya. Adapun sikap tersebut menurut Laksono disebabkan kondisi global terutama bursa saham Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Laksono memprediksi melemahnya pasar modal domestik juga disebabkan adanya gelombang eksodus investor ritel dari pasar saham ke pasar mata uang kripto meskipun belum ada data konkret mengenai dugaan tersebut.
“Selain itu adanya kompetisi dari crypto currency. Mungkin, belum ada data konkret,” tandasnya.