BEI Bakal Cabut Suspensi Saham Waskita Karya, Tapi Ada Syaratnya

20 Februari 2023 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RUPSLB Waskita Karya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RUPSLB Waskita Karya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara atau suspensi saham maupun obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sejak hari Kamis (16/2). Pemegang obligasi Waskita Karya telah menyetujui hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi Waskita Karya setelah Perseroan menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi mengenai adanya perubahan (amandemen) atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik terkait rencana restrukturisasi obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna pada IPO PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) di Gedung BEI, Selasa (7/2/2023). Foto: Dok. BEI
Nyoman mengatakan suspensi dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran bunga atas obligasi Waskita Karya. RUPO menyetujui akan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan melanjutkan peninjauan ulang implementasi master restructuring agreement (MRA) serta rencana penyelesaian kewajiban kepada pemangku kepentingan yang komprehensif.
Adapun hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B sebesar 77,35 persen. Selanjutnya PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 99,28 persen. Terakhir PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B mencapai 93,34 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan hasil RUPO tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan menata ulang kondisi keuangan Perseroan.
Ermy pun memastikan, Waskita Karya berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko dalam melaksanakan seluruh proses implementasi keputusan RUPO.
“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimistis suspensi saham WSKT akan segera dibuka dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO," tutur Ermy dalam keterangan resmi.