BEI Bantah Nilai Transaksi Harian Bursa Turun karena Jam Perdagangan Normal Lagi

20 Juni 2023 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) bursa menurun karena jam perdagangan saham kembali normal sejak 3 April 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Dari data statistik BEI, RNTH turun menjadi Rp 10,44 triliun pada perdagangan Selasa (20/6) dibanding perdagangan Senin (19/6) senilai Rp 10,46 triliun.
Selama pekan lalu, rata-rata nilai transaksi harian bursa anjlok 12,23 persen menjadi senilai Rp 9,97 triliun dari Rp 11,359 triliun pada pekan sebelumnya.
“Jam dagang tidak berpengaruh besar, karena ini hanya normalisasi seperti sebelum pandemi dan transaksi memang ramai di awal dan akhir perdagangan,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada wartawan, Selasa (20/6).
Irvan menilai transaksi harian saham turun karena kemungkinan investor dalam negeri wait and see kondisi makro ekonomi dalam negeri. Meski begitu, investor masih ada keyakinan investasi dari asing dengan inflow pasar saham senilai Rp 17,75 triliun.
ADVERTISEMENT
“Upaya meningkatkan transaksi terus aktif sosialisasi dan edukasi ke investor dan masyarakat bersama-sama dengan pelaku pasar,” ujar Irvan.
Selain itu, BEI aktif mengundang perusahaan-perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Hal ini tercermin dalam pipeline IPO bahwa masih ada lebih dari 41 perusahaan sedang antre.
“Kita juga gencarkan awareness produk baru, seperti structured warrant dan rencana launching SSF, rencana kuartal III 2023,” tuturnya.
BEI melakukan normalisasi jam perdagangan ke kondisi sebelum pandemi yang efektif mulai Senin, 3 April 2023. Perubahan terjadi terkait waktu perdagangan sesi I menjadi 09.00-12.00 WIB, dari sebelumnya pukul 09.00-11.30 WIB. Untuk sesi II berubah menjadi 13.30-15.49 WIB dari sebelumnya pukul 13.30-14.49 WIB.
ADVERTISEMENT