BEI Belum Mengetahui Rencana Inbreng Saham Waskita dengan Hutama Karya

14 Agustus 2023 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Rabu (8/3/2023).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Rabu (8/3/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum mengetahui rencana inbreng saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan PT Hutama Karya (Persero). Pasalnya perusahaan belum menyampaikan keterangan terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat informasi terkait dengan rencana restrukturisasi Waskita Karya.
“Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perseroan terkait pemberitaan mengenai rencana PT Hutama Karya (Persero) (HK) melakukan pengambilalihan aset milik Perseroan dalam rangka restrukturisasi Perseroan dan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN), dan saat ini kami masih menunggu tanggapan Perseroan,” katanya kepada wartawan, Senin (14/8).
Nyoman juga menyebut, pembukaan suspensi saham Waskita akan ilakukan apabila Perseroan telah menyelesaikan semua kewajiban utang-utangnya. Pasalnya, penyebab suspensi tersebut lantaran perusahaan gagal membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan No. Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2023 tanggal 07 Agustus 2023 sehubungan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
ADVERTISEMENT
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya Waskita Karya akan inbreng dengan Hutama Karya (HK). Tapi proses tersebut bergantung dari proses restrukturisasi Waskita selesai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 22/2022, inbreng adalah transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal.
Biasanya inbreng mengacu pada penyertaan modal dalam bentuk aset seperti tanah, bangunan atau gedung.
“Jadi setelah proses restrukturisasi selesai, baru kita lakukan inbreng ke sana,” jelas dia di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Senin (14/8)
Ditargetkan, proses inbreng sudah bisa dilakukan pada awal 2024. “Iya nanti saham-saham yang milik pemerintah kota inbreng ke HK,” tutur Tiko.