BEI Buka Suara soal Potensi Delisting Saham Waskita Karya

8 Mei 2025 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna. Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna. Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal potensi delisting PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). BEI masih akan mempertimbangkan respons dari Direksi Waskita sebelum mengambil langkah delisting.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi BUMN infrastruktur
“Jadi kan kemarin saya kasih tahu, delisting kan walaupun 2 tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5).
Sebelumnya, BEI sudah melakukan suspensi kepada WSKT sejak 8 Mei 2023 karena penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. Bunga obligasi belum dibayar karena Waskita Karya masih dalam masa standstill.
Nyoman menyebut opsi delisting sudah dapat dilakukan karena suspensi sudah berjalan selama dua tahun.
“Sudah bisa (delisting) iya, 24 bulan, tapi yang lebih penting memastikan respons dari Board of Director, rencana mereka ke depan seperti apa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya.
BEI juga masih terus bersurat kepada WSKT terkait langkah WSKT ke depan. Nyoman bilang proses penyuratan oleh BEI dilakukan secara periodik selama dua tahun.
Mengenai delisting saham oleh BEI setelah 24 bulan suspensi, BEI mengatur hal tersebut dalam Peraturan BEI Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham.