BEI Buka Suspensi Yugen Sekuritas: Nilai MKBD Sudah Terpenuhi

10 Februari 2023 11:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perusahaan sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, Jumat (10/2). Sehingga, terhitung hari ini, anggota bursa (AB) tersebut diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.
ADVERTISEMENT
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy Wibowo dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pembukaan suspensi itu telah memenuhi nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan.
“PT Yugen Bertumbuh Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa. Berdasarkan hasil Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT Yugen Bertumbuh Sekuritas telah memenuhi nilai MKBD,” tulis kedua Direktur dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/2).
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerha Bersih Disesuaikan, perusahaan sekuritas minimal harus punya modal paling sedikit Rp 25 miliar. Adapun per hari ini, berdasarkan situs BEI, MKBD Yugen Sekuritas tercatat sebesar Rp 61,28 miliar.
ADVERTISEMENT