news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

BEI Harap Aturan Buyback Saham Tanpa RUPS Bisa Kembalikan Kepercayaan Investor

19 Maret 2025 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman usai memberikan sambutan pada acara Peresmian pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman usai memberikan sambutan pada acara Peresmian pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan emiten untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menilai keputusan ini jadi langkah tepat untuk memperkuat sisi permintaan di tengah tekanan pasar yang meningkat belakangan ini.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini kita lihat bahwa apa yang disampaikan oleh OJK hari ini adalah upaya meningkatkan penambahan demand atau permintaan dari pemerintah,” ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman di konferensi pers, Rabu (19/3).
Iman juga menyampaikan buyback melalui mekanisme treasury stock menjadi salah satu cara untuk menambah permintaan di pasar saham, sekaligus memberi sinyal positif kepada investor bahwa emiten tetap percaya pada fundamental perusahaannya.
“Kalau melihat impact-nya, ya itu tergantung dari jumlah yang masuk nanti, berapa besar yang diambil,” tambahnya.
Soal ketertarikan investor asing terhadap saham-saham yang di-buyback, Iman menyebut masih terlalu dini untuk menilai dampaknya. “Saya belum lihat ya, ini baru mulai hari ini. Kita lihat impact-nya nanti dalam beberapa hari,” katanya.
Warga memantau pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP
Ia juga memastikan pipeline IPO sejauh ini masih berjalan sesuai rencana meski pasar tengah berfluktuasi. “Pipeline kita juga tidak berubah ya. Proses IPO itu jangka panjang. Tahun ini saja sudah ada 10 perusahaan yang listing,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, sejak OJK menerbitkan surat pada 18 Maret 2025, kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan menjadi dasar bagi perusahaan untuk melakukan buyback saham tanpa melalui RUPS.
Ketentuan tersebut berlaku selama enam bulan sejak tanggal surat diterbitkan, sebagai bagian dari upaya regulator menjaga stabilitas pasar modal di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya volatilitas.