BEI Harap Danantara Dorong Lebih Banyak BUMN IPO
·waktu baca 2 menit

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mendorong lebih banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk ke pasar modal melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan kehadiran perusahaan BUMN di pasar modal memiliki peran penting dalam meningkatkan kedalaman dan likuiditas bursa.
“Tadi kami kedatangan Danantara kami juga menyampaikan harapan agar dari state owned enterprise juga masuk ke capital market karena kita sadar bahwa di beberapa stock exchange yang besar,” ujar Nyoman Yetna, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut dia, rata-rata bursa saham di dunia umumnya ditopang oleh kontribusi perusahaan negara atau state owned enterprise dari sisi pasokan saham (supply side).
“Beberapa stock exchange yang liquid itu memang di-support oleh pertama kontribusi dari satu, supply side dari state owned enterprise dari BUMN,” katanya.
Selain itu, Nyoman menilai pasar modal yang kuat juga membutuhkan dukungan investor institusi yang berasal dari entitas BUMN.
“Yang kedua, dari demand side. Demand side tentunya institusional investor yang kategorinya bagian dari BUMN. Nah, dua hal ini penting buat memajukan capital market kita,” ujarnya.
Insentif IPO
BEI juga meminta adanya tambahan insentif bagi perusahaan yang ingin melantai di bursa, khususnya terkait aturan free float atau porsi saham publik.
Kata Nyoman, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif berupa penurunan tarif pajak bagi emiten dengan free float hingga 40 persen.
“Kita berterima kasih kepada Kementerian Keuangan ada insentif penurunan pajak kalau free float-nya 40 persen,” katanya.
Namun, BEI berharap skema insentif juga diperluas untuk perusahaan dengan tingkat free float di bawah 40 persen agar semakin menarik minat perusahaan melakukan IPO.
“Nah, tadi kami sampaikan bagaimana yang 30 (persen), bagaimana yang 25 (persen), bagaimana yang 20,” ujar Nyoman.
Dia mengusulkan agar perusahaan dengan free float lebih rendah tetap mendapat insentif pajak meski tidak sebesar perusahaan dengan free float 40 persen.
“Sehingga meningkatkan attractiveness-nya kalau nggak 3 persen ya dikasih 1,5-2 persen gitu. Paling tidak ini menunjukkan willingness dari kita,” katanya.
