BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PT MNC Land Tbk (KPIG)

17 Juli 2024 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT MNC Land Tbk Gelar RUPST di Gedung iNews, Jakarta Pusat. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PT MNC Land Tbk Gelar RUPST di Gedung iNews, Jakarta Pusat. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) pada Rabu (17/7). Keputusan BEI menghentikan perdagangan saham ini lantaran terjadi kenaikan signifikan harga saham KPIG secara berturut-turut.
ADVERTISEMENT
BEI menyatakan agar investor mempertimbangkan secara matang dalam setiap keputusan aksi perdagangan pada saham KPIG. Adapun penghentian perdagangan saham ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
"[Penghentian sementara ini] bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT MNC Land Tbk," tulis pengumuman BEI.
Pengumuman dengan identitas Peng-SPT-00065/BEI.WAS/07-2024 ini telah ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi dan Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) membeli 10 juta saham milik KPIG. Melansir keterbukaan informasi, BHIT merupakan pihak pengendali dari KPIG.
ADVERTISEMENT
Transaksi pembelian saham itu dilakukan pada tanggal 12 Juli 2024. Sebanyak 10 juta saham yang dibeli BHIT itu setara dengan 0,01 persen saham KPIG secara keseluruhan.
Sebelum transaksi, BHIT memiliki 18,97 miliar saham KPIG. Itu setara dengan 19,45 persen dari total saham KPIG. Setelah transaksi, jumlah saham KPIG yang dipegang BHIT menjadi 18,98 miliar. Itu setara dengan 19,46 persen.