BEI Pantau Saham MD Pictures (FILM) yang Harganya Melejit Tak Wajar

12 Juni 2023 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga saham emiten rumah produksi film, PT MD Pictures Tbk (FILM), terjadi peningkatan yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Kondisi tersebut menjadi pantauan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT
Pengumuman UMA ini disampaikan BEI dalam suratnya per 9 Juni 2023. Berdasarkan data RTI Business hari ini, Senin (12/6), saham FILM telah melonjak 31,22 persen dalam sepekan dan 76,29 persen dalam sebulan.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham FILM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis BEI dalam surat, dikutip Senin (12/6).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 3 Februari 2023 atas perdagangan saham FILM.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FILM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI.
Manoj Punjabi di konferensi pers MD Pictures yang resmi melantai di BEI, Jakarta, Selasa (7/8). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Untuk itu, BEI berharap para investor memperhatikan jawaban FILM atas permintaan konfirmasi bursa, dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
ADVERTISEMENT
“Mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” sambungnya.
Informasi terakhir mengenai FILM adalah tanggal 8 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas pemberitaan media massa.