BEI Pastikan Emiten Tak Bisa Manipulasi Buyback Tanpa RUPS

11 April 2025 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur BEI Iman Rachman dalam Buka Puasa Bersama BEI dengan Wartawan di Urban Forest, Jakarta Selatan pada Senin (24/3/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur BEI Iman Rachman dalam Buka Puasa Bersama BEI dengan Wartawan di Urban Forest, Jakarta Selatan pada Senin (24/3/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan emiten tidak bisa memanipulasi buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan buyback itu adalah pembelinya perusahaannya sendiri. Artinya, perseroan membeli kembali saham yang telah dimiliki oleh para pemegang sahamnya.
ADVERTISEMENT
Iman mengungkapkan pasar modal saat ini perlu dukungan yang confidence karena harga valuasinya sudah murah. Jika sudah murah seperti ini, menurutnya, bakal memberikan kepercayaan diri kepada investor publik.
"Ya jadi kalau kita bicara buyback, yang diubah adalah selama ini buyback harus RUPS dulu," ungkap Iman saat diskusi soal Tarif Trump bersama Universitas Paramadina, Jumat (11/4).
Iman menyebut buyback tanpa RUPS nanti hasilnya akan dilaporkan pada saat RUPS Tahunan perseroan sebagai bentuk transparansi kepada pemegang saham.
"Jadi dibalik. Tapi tentu saja, walaupun berusaha tidak buyback, tidak berarti bahwa OJK dan bursa tidak terima dokumen. Jadi kita menerima, atau pun OJK menerima dokumen, mengenai hitung-hitungan, ada beberapa jumlah yang akan di-buyback," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, Iman tak melihat manipulasi rencana buyback oleh perusahaan. Apalagi, setiap perusahaan telah menyampaikan berbagai risiko kepada BEI.
"Tapi prosesnya sebenarnya cukup transparan disampaikan oleh perusahaan. Artinya kalau perusahaannya tidak transparan, pasti itu yang akan membahayakan untuk perusahaannya," ujar Iman.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 21 emiten yang akan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 14,97 triliun.
Kebijakan tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menghadapi kondisi pasar yang bergejolak.
"Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana sebesar Rp 14,97 triliun. Hampir mencapai Rp 15 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, saat konferensi pers, Jumat (11/4).
ADVERTISEMENT
"Dan terdapat 15 (emiten) dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar," tambahnya.