Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BEI Pertimbangkan Pencabutan Suspensi Saham Waskita Karya, Ini Syaratnya
13 Mei 2023 16:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI), mempertimbangkan pencabutan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pencabutan suspensi ini akan dilakukan jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi perseroan.
Nyoman mengatakan BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan 8 Mei 2023, akibat penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2023, penyebab Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi tersebut, antara lain:
1. Tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
2. Kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill, sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apa pun selama masa standstill termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Nyoman meminta kepada perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional perseroan, proses review MRA, dan rencana restrukturisasi utang perseroan.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Nyoman.
ADVERTISEMENT