Kumparan Logo

BEI Rilis Green Equity Designation, Dinilai Berpotensi Tarik Dana Asing ke RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, (12/12/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, (12/12/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Green Equity Designation atau penetapan Saham Berbasis Hijau yang mulai berlaku pada Jumat (31/7).

Green Equity Designation mulai diterapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026. BEI menyatakan kebijakan tersebut diterbitkan untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan.

Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Myrdal Gunarto, menilai dampak kebijakan ini terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbeda dengan kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).

"Jika kita melihat potensinya dalam mendorong penguatan IHSG, dampaknya tidak akan seidentik HSC. HSC memberikan tekanan langsung pada penyesuaian perhitungan free float di indeks utama melalui transparansi Price Impact Ratio untuk meredam volatilitas semu," ujar Gunarto kepada kumparan, Sabtu (1/8).

Menurut Gunarto, Green Equity Designation lebih berperan sebagai katalis struktural berbasis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dibanding sekadar penyesuaian teknis pembobotan indeks.

Dia menjelaskan, tren global menunjukkan investor institusi maupun sovereign wealth fund semakin terikat dengan mandat investasi berbasis environmental, social, and governance (ESG). Karena itu, keberadaan label resmi dari BEI dinilai dapat meningkatkan visibilitas emiten hijau di mata investor asing.

"Keberadaan pelabelan yang diakui bursa ini akan secara tidak langsung menarik likuiditas spesifik dan memasukkan emiten terkait ke dalam radar screener institusi asing,” katanya.

Menurutnya, dalam jangka menengah hingga panjang kebijakan Green Equity Designation berpotensi memperkuat aliran modal asing sekaligus meningkatkan valuasi saham-saham yang memenuhi kriteria hijau.

"Secara bertahap, hal ini berpotensi memperkuat aliran modal asing, menopang IHSG dari sisi fundamental jangka menengah-panjang, sekaligus membuka peluang Greenium atau premium valuasi bagi saham-saham ramah lingkungan,” ucap Gunarto.

Lebih lanjut, Gunarto menilai regulasi Green Equity dirancang cukup ketat. Emiten wajib mengalokasikan lebih dari 50 persen pendapatan, belanja modal (capex), atau belanja operasional (opex) pada aktivitas hijau sesuai TKBI OJK.

Selain itu, penetapan status tak dapat dilakukan melalui klaim perusahaan semata, melainkan harus divalidasi oleh Penyedia Reviu Eksternal independen dan dapat dicabut apabila tidak lagi memenuhi standar.

BEI juga membagi klasifikasi menjadi dua kategori, yakni Green Equity untuk perusahaan dengan model bisnis yang telah sepenuhnya hijau dan Green Equity Transition bagi emiten yang masih dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan peta jalan yang terukur.

"Secara keseluruhan, peluncuran ini akan direspons positif oleh pasar karena berhasil memberikan standar dan kejelasan metrik yang selama ini sering menjadi area abu-abu dalam ekosistem investasi ESG di Indonesia,” paparnya.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta, mengatakan Green Equity Designation bakal meningkatkan daya saing pasar modal RI, meski dampaknya terhadap IHSG diperkirakan tidak terjadi secara instan.

"Namun dampaknya terhadap IHSG diperkirakan lebih bersifat jangka menengah hingga panjang, berbeda dengan HSC yang lebih langsung berkaitan dengan kualitas mekanisme perdagangan dan pembentukan harga di pasar,” jelas Nafan.

Nafan mengatakan, apabila implementasi kebijakan berlangsung konsisten dan diikuti meningkatnya partisipasi investor ESG, Green Equity Designation berpotensi menjadi salah satu faktor yang menopang penguatan IHSG secara berkelanjutan.

"Apabila implementasinya berjalan konsisten dan diikuti peningkatan partisipasi investor ESG, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu faktor yang menopang penguatan IHSG secara lebih berkelanjutan,” tutur Nafan.