BEI Soroti BREN Masuk Papan Pemantauan Khusus: IHSG Turbulensi Kecil

30 Mei 2024 10:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menghadapi turbulensi kecil usai PT Barito Renewables Energy (BREN) sempat menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan Rabu (29/5), usai masuk papan pemantauan khusus.
ADVERTISEMENT
Pada perdagangan Kamis (30/5), IHSG menyentuh 108,21 poin atau melemah 1,52 persen ke level 7.032,019. Saham BREN melemah 1.000 poin atau 9,88 persen ke level 9.125.
“Turbulensi kecil-kecil menurut saya wajar saja, sebagai respons atas perkembangan pasar dan kinerja,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada wartawan, dikutip Kamis (30/5).
Irvan menyebut pasar akan melakukan penyesuaian terkait perubahan yang terjadi, baik secara makro, mikro, regional maupun global.
“Sesuai dengan peraturan dengan masuk ke (FAC) selama 30 hari kalender,” tutur Irvan.
BEI membuka suspensi saham emiten panas bumi milik Prajogo Pangestu tersebut mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Mei 2024.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Mei 2024,” tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menyebut saham BREN masuk papan pemantauan khusus akibat telah disuspensi sejak 27 Mei 2024 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Apabila tindakan pengawasan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut dibuka atas saham tertentu, maka saham tersebut akan masuk papan pemantauan khusus selama 1 bulan,” ujar Kristian kepada wartawan.