BEI Suspensi Perdagangan 42 Emiten Akibat Tak Penuhi Free Float, Ini Daftarnya

30 April 2025 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (30/4) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek. Ini tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-S-00007/BEI.PLP/04-2025.
ADVERTISEMENT
Dalam pengumuman BEI ini, sejumlah 42 emiten dari masing-masing perusahaan disuspensi sesi I perdagangan Rabu (30/4), karena tidak terpenuhinya free float dan atau jumlah pemegang saham.
Free float merupakan jumlah saham yang dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik di bursa saham, tak termasuk saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali atau pihak terkait.
Berikut daftar 42 emiten yang diberhentikan sementara perdagangannya:
ADVERTISEMENT