Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BEI Suspensi Saham Emiten Sultan Subang (IPPE), Ini Alasannya
26 Januari 2023 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI ) mensuspensi saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di pasar reguler dan pasar tunai per hari ini, Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande MAde Kusuma Aria A mengatakan, suspensi ini sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifilan pada saham IPPE, dalam rangka coolin down.
Di mana saham IPPE terakhir diperdagangkan di harga 69 per lembarnya. Angka tersebut sudah anjlok hingga 51,08 persen selama bulanan. Bahkan secara tahunan saham IPPE sudah terjun bebas hingga 65,33 persen.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023,” tulis BEI.
Penghentian sementara perdagangan Saham IPPE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di IPPE.
ADVERTISEMENT
Adapun pemegang saham IPPE mayoritas dipegang oleh PT Lembur Sadaya Investama (PT LSI) sebesar 35,22 persen dan masyarakat 48,26 persen.
PT LSI yang diketahui milik Asep Sulaeman Sabanda atau dikenal sebagai Sultan Subang. Di mana, akhir-akhir ini nama Sultan Subang juga mencuat lantaran menjual saham emiten hijab Elzatta, PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) meski dalam periode lock-up saham.
Bernasib sama, saham ZATA juga saat ini telah anjlok hingga 45,22 persen selama 3 bulan terakhir. Saat ini saham ZATA pun diperdagangkan di level Rp 63 per lembarnya, melemah 4 poin (5,97 persen).