Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
BEI Tetapkan Senin, 31 Desember 2018 Sebagai Hari Libur Bursa
27 Desember 2018 11:28 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB

ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Senin, 31 Desember 2018 sebagai hari libur bursa.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/09/2017 tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Mengutip jadwal libur Bursa di website BEI, Kamis (27/12), Bursa akan kembali aktif pada Rabu, 2 Januari 2019.
Pagi tadi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau mengawali perdagangan hari ini. Pada perdagangan preopening, IHSG bergerak menguat 45,668 poin (0,75 persen) ke 6.173,518. Sementara indeks LQ45 bergerak naik 11,409 poin (1,16 persen) ke 991.459.
ADVERTISEMENT
Mengawali perdagangan Kamis (27/12), IHSG dibuka naik ke posisi 6.183,530. Sembilan dari 10 indeks sektoral menguat dipimpin sektor aneka industri yang naik 1,75 persen.