Belajar dari Kegagalan 1MDB, Ini Cara Danantara Atasi Risiko Investasi

19 Juni 2025 10:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Belajar dari Kegagalan 1MDB, Ini Cara Danantara Atasi Risiko Investasi
COO Danantara, Dony Oskaria, mengatakan alih-alih 1MDB, pemerintah membentuk Danantara sebagai SWF dengan skema yang lebih mirip kepada Temasek.,
kumparanBISNIS
Chief Operation Officer Danantara, Dony Oskaria dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Chief Operation Officer Danantara, Dony Oskaria dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia memastikan tidak akan mengalami kegagalan layaknya sovereign wealth fund (SWF) asal Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), akibat skandal korupsi raksasa.
ADVERTISEMENT
Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan alih-alih 1MDB, pemerintah membentuk Danantara sebagai SWF dengan skema yang lebih mirip kepada Temasek, superholding BUMN milik Singapura.
Danantara, kata Dony, memiliki dua superholding, yakni Danantara Asset Management atau superholding yang memiliki dan mengelola seluruh aset BUMN, serta Danantara Investment Management yang mengelola kegiatan investasi.
"Kenapa dibuat dua? Supaya kekhawatiran yang tadi masyarakat pikirkan akan tercampurnya risiko itu tidak terjadi. Tidak ada urusannya kegagalan investasi dengan pengelolaan BUMN," tegas Dony saat diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad), dikutip Kamis (19/6).
Pemerintah, kata Dony, sedari awal mendesain Danantara menjadi dua badan usaha yang berbeda agar tidak ada pencampuran risiko investasi dan pengelola BUMN untuk menghindari kegagalan serupa 1MDB.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari awal itu sudah kita pikirkan, bagaimana supaya ini tidak terjadi seperti 1MDB yang ditakutkan orang dan lain sebagainya. Tidak ada hubungannya. Tetapi justru lebih bagus bagi BUMN kita," jelasnya.
Ilustrasi Danantara Indonesia. Foto: Shutterstock
Nantinya, Danantara Asset Management yang dipimpin oleh Dony akan lebih mudah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan BUMN dan bisa lebih fleksibel dalam membantu BUMN yang sedang kesulitan tanpa campur tangan setoran modal pemerintah.
"Hari ini seluruh perusahaan BUMN itu bisa mendapatkan tambahan equity kalau mereka memiliki bisnis model yang proper. Bisnis plan yang baik. Kemudian kemampuan organisasi yang baik," tutur Dony.
Tidak ada Penugasan Langsung ke BUMN
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria berjalan untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selain itu, Dony juga menegaskan bahwa tidak ada lagi penugasan langsung dari negara kepada BUMN. Menurutnya, terdapat beberapa pengelolaan perusahaan yang tidak eksis lagi karena tak memiliki visi jangka panjang, serta lemahnya pengawasan di masa lalu. Oleh karena itu, terdapat ketentuan terbaru yang menekankan profesionalisme dan daya saing perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kalau dia (BUMN) menjadi penugasan (negara), kan saya sudah sampaikan di undang-undang itu tidak ada lagi penugasan. Dulu kan mungkin di-inject APBN dan lain sebagainya. Tapi kalau itu penugasan, tentu itu menjadi kewenangan pemerintah,” ucap Dony.
Dony menyebut bahwa pendekatan ke depan akan berbasis pada kemampuan dan rencana bisnis perusahaan. BUMN juga akan dinilai berdasarkan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang secara bisnis. Bila tidak mampu menunjukkan potensi, maka akan berisiko terhadap iklim investasi.
Dia juga menekankan bahwa jika pun ada bentuk penugasan dari pemerintah, maka sesuai undang-undang hal tersebut wajib dibiayai oleh negara. “Tetapi di dalam undang-undang itu dijelaskan setiap penugasan yang diberikan oleh negara wajib dibiayai oleh negara. Ini adalah proteksi terhadap investment yang akan dilakukan oleh Danantara,” tegas Dony.
ADVERTISEMENT